About US
About US
Yayasan Hukum Kesehatan Indonesia (YHKI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No 75 pada tanggal 24 September 2021 sebagai suatu yayasan bergerak di bidang hukum dan kesehatan.
Contact USLatar belakang adanya YHKI terbit dari suatu keprihatinan akan berbagai kasus tenaga medis dan kesehatan akan menghadapi permasalahan terkait hukum yang disebabkan karena kurangnya pemahaman mereka bidang hukum.
Disisi lain, sebagai akibat perkembangan teknologi khususnya di bidang teknologi informasi, terjadi perkembangan pengetahuan di lingkungan masyarakat di segala bidang kehidupan termasuk di bidang hukum dan kesehatan. Saat ini, ada fenomena yang terjadi dimana masyarakat cenderung menuntut haknya tanpa memperhatikan hak orang lain.
Pasien yang beranggapan tidak puas sehubungan pelayanan medis yang dikerjakan oleh dokter / dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya sangat mudah untuk melaporkannya kepada penegak hukum,, untuk diselesaikan secara hukum baik melalui hukum pidana maupun hukum perdata termasuk melalui hukum administrasi pada sidang kode etik dan disiplin.
Selanjutnya, dirasakan bahwa masih banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang masih kurang pengetahuannya baik di bidang kesehatan maupun di bidang hukum sehingga mereka perlu sekali dibekali melalui pelatihan atau kursus dalam bentuk short course dan long course agar mereka siap untuk menghadapi tantangan bidang hukum maupun kesehatan.
YHKI merasa terpanggil untuk menyuguhkan bantuan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan termasuk kepada masyarakat umum dengan bentuk kegiatan sosial dan kegiatan kemanusiaan.